Ratusan warga RT.05 dan RT.06 Bukit Duri yang terletak di pinggiran Kali Ciliwung melakukan aksi damai menolak penggusuran yang akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta, Jakarta, Rabu (28/9/2016). Mereka adalah warga yang memilih bertahan di permukiman ini, meskipun Pemrov DKI telah melayangkan surat peringatan dan akan segera melakukan penggusuran.

Jakarta, Aktual.com – Inisiator acara Cahaya Tanah Gusuran di Bukit Duri, Sandyawan Sumardi mengungkapkan penggusuran paksa tidak bisa dibiarkan terus berkembang di Indonesia. Sebab, penggusuran itu jelas salah jika dipandang dalam semua sisi kehidupan.

“Keliru dari sudut pandang ekonomi, hukum dan budaya,” ujar dia, di lokasi bekas puing penggusuran di Bukit Duri, Jakarta Selatan, Sabtu (15/10).

Sandyawan menjelaskan bahwa jika dikaji secara hukum, penggusuran paksa telah melanggar hak asasi manusia. Bahkan jika dilihat dari sudut pandang budaya, penggusuran adalah bencana bagi kemanusiaan.

Selain itu, Sandyawan menambahkan jika ditelaah secara ekonomi, penggusuran merupakan dampak langsung dari kebijakan ‘new developmentalism’ yang terlalu mengagung-agungkan pembangunan dan tidak berprikemanusiaan.

“Tapi sekarang sisi kemanusiaannya dilupakan,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid