KOMNASHAM
KOMNASHAM

Jakarta, Aktual.com – Aktivis Pekerja Migran Indonesia (PMI) Rieke Diah Pitaloka telah meminta dukungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memerangi dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dalam kunjungannya ke Kantor Komnas HAM di Jakarta pada Senin (31/7), Rieke membawa berkas salah satu kasus PMI asal Karawang, Jawa Barat, Dede Asiah (DA), yang diduga menjadi korban TPPO.

Kedatangan Rieke ke Kantor Komnas HAM bertepatan dengan peringatan Hari Anti TPPO Internasional. Rieke menyatakan bahwa rombongannya disambut baik dan telah mendapatkan dukungan penuh dari Komnas HAM. Selain itu, Rieke juga menginformasikan bahwa Kementerian Luar Negeri, khususnya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Damaskus, Suriah, sedang berupaya untuk memulangkan Dede Aisah yang saat ini berada di KBRI Suriah setelah berhasil dievakuasi dari rumah majikannya.

Rieke mengapresiasi KBRI Damaskus atas upaya evakuasi Dede Aisah dan menyebut bahwa beberapa korban TPPO lainnya juga diamankan di shelter KBRI tersebut. Selain Komnas HAM dan Kemlu, dukungan dalam menyelesaikan kasus Dede Aisah juga datang dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Rieke menyatakan bahwa dukungan Mahfud telah memungkinkan keluarga Dede Aisah untuk melanjutkan pengaduan dan pelaku TPPO telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kunjungannya, Rieke didampingi oleh Yongki, suami Dede Aisah, dan Puteri Balqis, salah satu korban kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Rieke meyakini bahwa dukungan dari Komnas HAM sangat berarti dalam memperkuat upaya pemerintah dalam memerangi TPPO. Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah, menyatakan bahwa Komnas HAM akan mendorong penyelesaian kasus Dede Aisah untuk memulangkan korban, memastikan pemenuhan hak-haknya, mendapatkan proses hukum yang berkeadilan, serta pemulihan bagi korban.

Sebelumnya, video Dede Aisah yang mengaku dijual oleh agen penyalur ke Suriah dengan harga 12 ribu dolar AS telah menjadi viral pada awal April 2023. Awalnya, wanita tersebut dijanjikan bekerja di Turki dengan gaji 600 dolar AS per bulan, tetapi akhirnya dibawa ke Suriah setelah tiba di Istanbul. Dede Aisah mengungkapkan bahwa majikannya menyatakan bahwa ia harus bekerja di Suriah selama empat tahun karena dianggap mahal.

Perjuangan untuk memerangi TPPO dan memberikan perlindungan bagi PMI korban perdagangan manusia masih terus berlanjut dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Ilyus Alfarizi