“Setelah lulus, setiap siswa diharuskan melakukan pengabdian selama 1 tahun. Kebetulan yang bersangkutan (Dita, red.) saat ini tengah menjalani masa pengabdian di Ponpes Darul Ulum, Majenang,” katanya.

Untuk kegiatan pembelajaran di Ponpes Darul Arqom, Ishaq memastikan tidak ada yang mengarah pada paham atau tindak terorisme sehingga dimungkinkan Dita mendapatkan pengaruh dari luar, apalagi yang bersangkutan sudah lulus.

Wakil Pimpinan Bidang Akademik Ponpes Darul Arqom Kendal Abdul Kholiq menambahkan bahwa masa pengabdian santri atau santriwati yang lulus harus dijalani selama satu tahun sebagai persyaratan untuk mengambil ijazah.

“Tidak hanya di Ponpes Darul Ulum, Majenang, tetapi di berbagai ponpes. Untuk Ponpes Darul Ulum Majenang sudah berjalan selama 3 tahun ini. Dita tidak sendirian, tetapi bersama Nugraheni, sama-sama alumni sini,” katanya.

Untuk pemilihan ponpes yang menjadi tempat pengabdian, kata Ustaz Dul, sapaan akrab Abdul Kholik, ditentukan oleh Ponpes Darul Arqom, termasuk untuk Dita dan Nugraheni yang kebetulan ditempatkan di Ponpes Darul Ulum.

Mengenai keterlibatan Dita dalam jaringan terorisme hingga berani melakukan perbuatan itu, dia mengaku tidak tahu-menahu, termasuk pihak Ponpes Darul Ulum Majelang, sebab Dita pergi meninggalkan ponpes itu tanpa izin.

Ant

(Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara