Malang, Aktual.com – Aktivitas (kinerja) para wakil rakyat yang menduduki kursi DPRD Kota Malang selama dua bulan terakhir ini “mati suri” karena belasan anggotanya, termasuk pimpinan dewan tengah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penahanan 19 anggota dewan termasuk pimpinan dewan oleh KPK tersebut terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD Perubahan Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015. Sehingga, kegiatan dewan, terutama sidang paripurna tidak bisa digelar karena tidak kuorum.
“Beberapa pekan terakhir ini tidak ada aktivitas di dewan karena tidak ada ketua maupun pimpinan dewan lainnya, serta tidak kuorum, sebab dari 45 orang anggota dewan hanya tinggal 26 orang, padahal untuk memenuhi kuorum, minimal 30 orang anggota,” kata anggota Komisi D DPRD Kota Malang Choirul Amri di Malang, Jawa Timur, Senin (30/4).
Karena alasan itulah, lanjutnya, kegiatan dewan saat ini hanya berkoordinasi sesama anggota dewan, baik di fraksi maupun komisi. Selain itu, juga menerima aspirasi dari masyarakat.
Suasana DPRD Kota Malang sejak 27 Maret mulai lengang, bahkan seluruh ruang fraksi dan komisi terlihat sepi. Tidak ada kegiatan atau rapat-rapat. Kalau pun ada anggota dewan yang datang ke kantor, tidak lama berselang pergi lagi.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara