KPK OTT Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi. (ilustrasi/aktual.com)
KPK OTT Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah dijadwalkan menjalani pemeriksaa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Kamis (22/12).

Suami aktris Ineke Koesherawati ini akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan supa pemenangan PT Melati dalam tender proyek Monitor Satelit Badan Keamanan Laut.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESH (Eko Susilo Hadi),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya.

Belum dapat dipastikan apakah Fahmi akan memenuhi panggilan penyidik KPK. Kabarnya, Fahmi sendiri sedang berada di luar negeri.

Pria yang disebut sebagai pemilik Menara Saidah, Cawang, Jakarta itu sebetulnya juga menyandang status tersangka dalam kasus proyek monitor satelit ini. Dia diduga menjadi ‘otak’ penyuapan Eko, mantan Plt Sestama Bakamla.

Suap sebesar Rp 2 miliar diberikan Fahmi melalui dua pegawai PT Melati, M Adami Okta dan Hardy Stefanus ke Eko di kantor Bakamla. Nominal ini disinyalir masih bagian dari komitmen ‘fee’ 15 persen dari nilai proyek Rp 200 miliar.
Laporan: M Zhcky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu