Jakarta, Aktual.com – Pemerintah menyatakan sebanyak 18,9 juta pelanggan listrik 900 VA dari jumlah 23 juta, tidak layak menerima subsidi dan akan dicabut atau dinaikan tarif secara bertahap mulai dari Januari 2017.

Namun kendati begitu, pemerintah belum terlalu yakin dengan jumlah 4,1 juta pelanggan yang akan diberi subsidi, sehingga pemerintah memberi ruang pengajuan bagi masyarakat yang merasa miskin dan memenuhi kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri agar melapor ke Kelurahan setempat.

“Sudah diterbitkan Permen 28 dan 29 untuk kenaikan tarif dan mekanisme subsidi tepat sasaran. Kalau ada masyarakat tidak  mampu tapi tidak dapat subsidi karena mungkin tidak terdeteksi, maka bisa melakukan permintaan supaya bisa golongan yang disubsidi. Sudah dibentuk Pokja PLN, Kemensos, ESDM, TNP2K untuk menangani ini,” kata Dirjen Ketenagalistrikan, Jarman di Jakarta, Jumat (18/11).

Selanjutnya jelas Jarman, dana dari pencabutan subsidi itu akan dialihkan untuk membangun infrastruktur listrik bagi masyarakat yang belum teraliri serta daerah remote area.

Saat ini tambahnya, persentasi elektrifikasi secara nasional masih berada pada angka 89,5 persen, sementara sisannya sebesat 10,5 persen atau sekitar 7 juta rumah tangga yang belum mendapatkan listrik.

“Rasio Elektrifikasi kita tertinggal dari Vietnam 98 persen, apalagi dibanding Malaysia dan Thailand. Rasio elektrifikasi kita 89,5 persen, ada hampir 7 juta KK atau 10,5 persen yang belum berlistrik. Itu hampir 28 juta orang kalau 1 KK berjumlah 4 orang,” tandasnya.

Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan