Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui kekalahan didalam penanganan kasus Kepala Lembaga Pendidikan Polri, Komjen Pol Budi Gunawan. 
Demikian disampaikan pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiquerahman Ruki, usai melakukan kordinasi dengan para petinggi penegak hukum, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/2).
“Untuk satu kasus (Budi Gunawan) ini, kami, KPK terima kalah tapi tidak berarti harus menyerah” ujar dia.
Kelanjutan kasus Budi Gunawan telah resmi dilimpahkan KPK ke Kejagung. Selanjutnya, kasus itu pun akan kembali dilimpahkan ke Mabes Polri.
Ruki beralasan, kasus itu dilimpahkan lantaran pihaknya akan berkosentrasi dengan banyak kasus.”Masih ada 36 kasus yang harus diselesaikan, kalau terfokus pada kasus ini yang lain jadi terbengkalai dan belum lagi praperadilan-praperadilan yang diajukan,” kata dia.
Namun, pendapat berbeda disampaikan oleh Plt pimpinan KPK lainnya, Johan Budi SP. Menurutnya, gagal atau tidaknya pemberantasan korupsi tidak bisa dilihat dari pelimpahan sebuah kasus.
“Bukan seperti pak Ruki. Pemberantasan korupsi bukan masalah menang dan kalah,” tegas Johan.
Seperti diketahui, hari ini, Senin (2/3) lima pimpinan lembaga hukum di Indonesia yakni Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edi Purjidjatno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Plt Kapolri Badrodin Haiti dan Jaksa Agung HM Prasetyo, menggelar pertemuan di gedung KPK.
Pertemuan tersebut khusus membicarakan kelanjutan kasus-kasus yang menjerat beberapa pimpinan KPK dan Polri. Termasuk pelimpahan kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby