Dalam aksinya para driver Grabike meminta perusahaan menaikkan tarif dari Rp 1.500 per kilometer menjadi Rp 2.500 per kilometer, Forum Gabungan GrabBike Bersatu juga meminta perusahaan mempekerjakan lagi driver GrabBike yang diputus kemitraannya karena aksi one day no bit atau tidak beroperasi pada tanggal 16 Desember 2016 lalu. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Pangsa pasar GO-JEK di industri transportasi berbasis teknologi (ride-hailing) Indonesia mencapai hampir 80 persen. Tak hanya menjadi penguasa pasar di salah satu layanan, aplikasi karya anak Indonesia itu juga telah menjadi ekosistem dengan berbagai layanan unggulan lainnya.

Berdasar data Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), penguasaan pasar GO-JEK sebesar 79,20 persen dihitung berdasarkan beberapa parameter. Sisanya dimiliki GRAB sebesar 14,69 persen ditambah UBER sebesar 6,11 persen.

Dan pasca UBER diakuisisi oleh GRAB maka market share aplikasi transportasi asal Malaysia di industri ride-hailing Indonesia itu sebesar 20,8 persen.

Anggota Komisioner KPPU Kodrat Wibowo mengungkapkan data pangsa pasar industri ride-hailing Indonesia itu disimpulkan sejak April 2018.

“Setelah GRAB mengakuisisi aset UBER maka pangsa pasar GRAB mencapai 20,80 persen dan GO-JEK sebesar 79,20 persen,” ungkapnya saat diwawancara, ditulis Rabu (05/09).