Jakarta, Aktual.com – Akuisisi Uber oleh Grab akan berpotensi menimbulkan lonjakan pengangguran. Hal ini disebabkan oleh pendeknya rentang waktu penutupan aplikasi Uber yang akan resmi ditutup mulai 8 April 2018, sehingga para pengemudi Uber akan kesulitan melakukan pendaftaran kepada Grab sebagai pemilik baru Uber, dalam kurun waktu singkat tersebut.
Ketua Dewan Pakar Masyarakat Transportasi Indonesia Danang Parikesit mengatakan, akuisisi Uber oleh Grab ini memang berdampak kepada para pengemudi Uber tidak memiliki pilihan lain untuk mengikuti aksi korporasi antara Grab dan Uber.
“Ini risiko di sisi mitra yang memang tidak bisa sepenuhnya diakomodasi operator,” kata Danang di Jakarta, Senin (2/4).
Untuk itu, ia menilai GO-JEK sebagai pemilik aplikasi sejenis agar dapat turut berperan dalam menampung pengemudi/driver tersebut. Kepastian nasib pengemudi Uber ini sangat penting, terlepas dari persaingan sengit antara GO-JEK dan Grab.
Jika ada pengemudi Uber yang memilih bermitra dengan GO-JEK, lanjut Danang, seharusnya tidak menjadi masalah karena tinggal bagaimana kebijakan dari masing-masing operator. “Jadi apakah GO-JEK mau menyerap driver Uber atau tidak,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid