Denpasar, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali hingga saat ini masih berupaya memulihkan akun media sosial Instagram @KPU_Bali yang diretas sejak Selasa (6/12) malam lalu.

KPU Bali sudah berusaha menangani dengan bersurel menghubungi Meta dan menghubungi tim keamanan data, serta humas KPU RI untuk pemulihan akun Instragram kami,” kata Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan di Denpasar, Kamis (8/12).

John mengatakan kejadian peretasan Instagram resmi lembaganya tersebut merupakan yang pertama kalinya terjadi, di mana tim humas baru mengetahui peralihan akun terjadi dua hari yang lalu pada malam hari.

Kepada media, John menjelaskan kejadian awalnya terjadi pada pukul 18.00 Wita, di mana Instagram KPU Bali mendapat pesan yang mengatakan terjadi pelanggaran hak cipta dalam postingan mereka, kemudian meminta pemegang akun mengecek pelanggaran yang dimaksud dengan konfirmasi melalui sebuah tautan.

“Karena bermaksud mengecek, operator Instagram KPU Bali mengklik link (tautan, Red) pada pesan yang masuk tersebut, ketika klik telah muncul peringatan dari Mac OS bahwa link ini berbahaya, akhirnya ditutup tidak dilanjutkan prosesnya,” jelasnya.

Tak berselang lama, kata dia, pada malam harinya terjadi penggantian hak akses secara tiba-tiba dari alamat email KPU Bali di tekmas.kpubali@gmail.com ke email peretas tersebut.

Hingga saat ini akun sosial media tersebut masih dalam kendali peretas, terlihat dari tampilan awal di mana gambar dan biodata telah diubah, dengan turut disematkan bendera negara Maroko dan Jordania serta keterangan lainnya yang berbeda dari tampilan awal.

Selama dua hari peralihan kepemilikan sosial media KPU Bali, tim humas mengaku tak mengetahui siapa saja masyarakat atau pengikut Instagram tersebut yang telah dikirimi pesan, namun John mengatakan beberapa masyarakat dan jajaran KPU sudah memberi report atau laporan terkait unggahan yang dilakukan peretas.

“Dan kami juga sudah menginformasikan kepada masyarakat serta instansi terkait melalui pesan WhatsApp bahwa Instagram KPU Bali dalam keadaan diretas, sehingga tidak disarankan untuk menanggapi segala pesan yang dikirimkan,” ujarnya.

Kepada media di Denpasar John mengatakan tim Humas KPU Bali telah melakukan pembaharuan kunci pada seluruh akun sosial media secara berkala untuk mencegah peretasan, serta sosialisasi mengenai sistem manajemen keamanan informasi (SMKI) telah didapat sebelumnya dari KPU RI.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i