Jakarta, Aktual.co — Dinas Pendidikan membantah ‘teledor’ dalam alokasi anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) hingga tahun ini, dimana anggaran KJP terpaksa ‘disunat’ Rp600 Miliar karena dianggap tidak tepat sasaran.
Kasubag UPT P6O (Pusat Perencanaan dan Pendanaan Pendidikan Personal dan Operasional) Dinas Pendidikan DKI, Susie Nurhati menerangkan, anggaran tahun ini untuk KJP hanya bersandar pada data sebelumnya.
“Bahasanya mungkin terlalu ‘bombastis’, sebenarnya bukan dipangkas. Artinya gini, penggunaan APBD harus tepat sasaran dari sisi kebutuhan di lapangan. Jadi pada saat penganggaran, kita hanya melihat jumlah penerima KJP yang tahun lalu,” kata Susie kepada pewarta, Sabtu (16/5). 
Setelah dilakukan verifikasi, Disdik baru menemukan masalah dalam daftar penerima KJP tahun lalu.
“Misalnya siswa yang rumahnya di Bekasi bersekolah di Kalimalang, dapat dana KJP. Atau siswa yang rumahnya di Cileduk, sekolahnya di Joglo dapat KJP. Itu harusnya nggak bisa dapet. Karena KJP ini diperuntukan untuk penduduk DKI, yang punya KTP DKI,” tegasnya.
Dari hasil perhitungan yang dilakukan, anggaran KJP Rp3 Triliun itu kebanyakan, akhirnya disesuaikan menjadi Rp2,3 Triliun sekian mendekati Rp2,4 Triliun. ‎”Jadi bukan memangkas, tapi menyesuaikan dengan kebutuhan,” terangnya menutup pembicaraan. 

Artikel ini ditulis oleh: