Jakarta, aktual.com – Kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur kembali dibuka setelah sebelumnya ditutup selama 40 hari oleh Israel.
Mengutip laporan Al Jazeera, Jumat (10/4/2026), rekaman video yang telah diverifikasi memperlihatkan warga Palestina mulai memasuki area masjid sejak Kamis (9/4) pagi. Sekitar 3.000 jemaah dilaporkan melaksanakan salat subuh secara berjamaah.
Sebelumnya, akses ke berbagai situs suci—baik Islam, Kristen, maupun Yahudi—dibatasi secara ketat atau bahkan ditutup total sejak pecahnya konflik antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran pada 28 Februari. Pembatasan ini kerap diberlakukan oleh otoritas Israel, khususnya terhadap warga Palestina yang hendak beribadah.
Pihak Departemen Wakaf Islam Yerusalem menyatakan bahwa seluruh pintu Al Aqsa kembali dibuka untuk jemaah mulai waktu subuh. Namun, otoritas keagamaan yang berafiliasi dengan Yordania tersebut tidak merinci lebih lanjut kebijakan pembukaan itu.
Sebelum pembukaan, sejumlah video menunjukkan para relawan dan petugas telah bersiap di halaman serta ruang salat untuk menyambut para jemaah dan memastikan pelaksanaan ibadah berjalan lancar. Otoritas Israel sendiri telah mengumumkan rencana pembukaan kembali tempat-tempat suci, termasuk Gereja Makam Suci, pada Rabu (8/4) malam.
Pihak kepolisian Israel mengaitkan kebijakan tersebut dengan “instruksi terbaru dari Komando Pertahanan Dalam Negeri Israel”. Dalam pernyataannya, disebutkan adanya peningkatan pengamanan secara besar-besaran dengan pengerahan ratusan personel polisi dan penjaga perbatasan di kawasan Kota Tua Yerusalem serta akses menuju lokasi-lokasi suci, yang diklaim bertujuan untuk “mengamankan para pengunjung”.
Sementara itu, kantor berita Wafa melaporkan bahwa otoritas Israel juga memperpanjang durasi harian yang memungkinkan pemukim memasuki kompleks tersebut selama tambahan 30 menit. Dengan kebijakan baru ini, aktivitas tersebut diperbolehkan pada pukul 06.30–11.30 serta 13.30–15.00.
Ketua Mahkamah Agung Palestina sekaligus penasihat presiden untuk urusan agama, Mahmoud Al-Habbash, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menilai penyerbuan oleh pemukim sebagai pelanggaran serius terhadap status historis kawasan suci.
“pelanggaran terang-terangan terhadap status yang ada dan bersejarah dari Tempat Suci yang Mulia, yang memicu perang agama dan mengancam keamanan serta stabilitas kawasan dan dunia,” seperti dilaporkan oleh Wafa.
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan baru yang memperpanjang durasi keberadaan pemukim di area tersebut berpotensi menghambat umat Muslim dalam menjalankan ibadah secara bebas.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain















