Juru Bicara Fraksi Gerindra, Sodik Mudjahid

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid menegaskan, menjadikan Al Qur’an sebagai barang bukti dalam dugaan tindak pidana terorisme merupakan suatu pelecehan terhadap kitab suci.

Tidak hanya itu, Sodik juga menegaskan, tidak ada satu ayat pun dalam Al Qur’an yang memerintahkan tindakan terorisme seperti yang terjadi saat ini. Bahkan, ia menjelaskan, dalam sebuah peperangan saja Al Qur’an melarang membunuh wanita, anak-anak, orang tua dan merusak tanaman atau pepohonan.

“Nilai-nilai Pancasila tidak ada satupun yang bertentangan dengan nilai atau ajaran Al Qur’an, bahkan banyak yang berpendapat jika Pancasila lahir dari kandungan dan terinspirasi dari Al Quran, sebab Bung Karno belajar nilai, api dan semangat AL Qur’an dari HOS Cokrominoto,” pungkas politikus Gerindra itu.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang