Nairobi, Aktual.co — Menteri Luar Negeri Mesir mengatakan presiden negara itu masih bisa memberi grasi kepada tiga wartawan Al Jazeera yang akan diadili ulang, jika memandang hal itu perlu dilakukan. Menteri Luar Negeri Sameh Shukri mengatakan, “Semua jalan sudah ada dalam agenda dalam konteks hak-hak konstitusi dan hukum presiden.”

“Jadi secara prinsip ini juga jalan yang bisa ditempuh tetapi hal itu adalah hak prerogatif kepala negara yang digunakan jika dia memandang perlu atau pantas dilakukan,” ujarnya kepada Reuters ketika berkunjung ke markas PBB di Afrika di Nairobi. Dia mengatakan nasib ketiga wartawan itu sekarang tergantung pada proses pengadilan yang baru.

Juni lalu, Mohamed Fahmy, warga negara Kanada, Peter Greste dari Australia dan wartawan lokal Baher Mohamed dijatuhi hukumaan antara tujuh dan 10 tahun pencara karena menyebarkan kebohongan dan membantu satu “kelompok teroris” – rujukan pada Ikwanul Muslimin yang dilarang di Mesir. Kelompok-kelompok hak asasi manusia dan pemerintah negara Barat mengkritik penahanan ketiga wartawan itu.

Sementara stasiun televisi Al Jazeera mengatakan persidangan cacat dan meminta ketiganya dibebaskan. Shukri mengatakan keputusan stasiun televisi ini untuk menghentikan satu program yang membuat Kairo marah, bisa membantu perbaikan hubungan dengan Qatar,pemilik Al Jazeera. “Bisa dikatakan bahwa itu satu faktor pendukung,” tambahnya meski tidak menjelaskan langkah-langkah lain yang perlu dilakukan.

Mesir menuduh Al Jazeera berperan sebagai corong Ikhwanul Muslimin yang kini dilarang, dan stasiun televisi ini menyangkal tuduhan tersebut. Bulan lalu Presiden Sisi bertemu dengan seorang utusan Qatar yang merupakan upaya diplomatik paling baru dalam perbaikan hubungan yang didorong Arab Saudi.