Jakarta, Aktual.com – Sebanyak 19 juta pelanggan PT PLN (Perseroa) yang sebelumnya menikmati subsidi listrik dengan membayar tarif lebih rendah. Kini tak terjadi lagi.
Mereka yang merupakan kelompok masyarakat nyaris miskin itu, mulai 1 Juli 2017 anti harus membayar tagihan listriknya sebanyak Rp1.450/kwh atau naik 248 persen dibanding tarif awal 2016 di angka Rp585/kwh.
“Jika dilihat dari kondisinya, menjadi pelanggan listrik kapasitas 900 VA itu tidak enak karena serba terbatas,” kata analis ekonomi politik Abdulrachim Kresno kepada Aktual.com, Jumat (30/6).
Mereka, kata dia, mempunyai banyak dilema. Salah satunya terkait penggunaan barang-barang elektronik yang terbatas, seperti mesin pendingin atau Air Conditioning. Karena jika mereka tak pasang AC, akan kepanasan, walaupun memakai kipas angin yang besar.
Tentu kondisi itu memengaruhi kualitas istirahatnya yang tak optimal di malam hari. Sehingga pada waktu siang hari mereka tidak bisa produktif secara maksimal. Bayangkan kondisi hidup seperti itu dialami oleh 19 juta keluarga yang nyaris miskin.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu