“Yaitu dengan menghilangkan inefisiensi di PLN. Caranya, menekan titik-titik yang rugi transmisi, ini bisa menghemat Rp6,3 triliun. Kemudian penghematan dalam pembelian bahan bakar bisa mencapai Rp20 triliun, juga menekan biaya proyek sampai 10 persen, yang akan menghemat menembus Rp40 triliun.”

“Sehingga totalnya bisa menghemat Rp66,3 trilyun yang jauh lebih besar dari pada mengambil uang dari 19 juta masyarakat pelanggan 900 VA sebanyak Rp15,44 triliun yang secara ekonomi termasuk masyarakat nyaris miskin (near poor).”

Padahal, dengan digasaknya uang sebesar Rp15,44 triliun oleh PLN/Pemerinyah itu, maka bisa dipastikan mereka akan menjadi masyarakat miskin.

“Janganlah kita mengambil uang masyarakat nyaris miskin yang pasti akan turun menjadi masyarakat miskin. Lalu disubsidikan ke orang miskin yang belum mendapat listrik yang pasti akan tetap miskin. Ini jadi subsidi silang antara masyarakat nyaris miskin dan masyarakat miskin. Sehingga yang terjadi akan menambah jumlah kemiskinan di Indonesia.”

Lalu kemana sila, ‘Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia’? Kalau kebijakan pencabutan subsidi ini tidak segera dikoreksi maka masyarakat akan bertanya-tanya, Pancasila yang mana yang sedang dijalankan? Apakah ada Pancasila yang lain yang berbeda dengan yang sering diperingati?

[Busthomi]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu