Jakarta, Aktual.com – Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 24,8 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dinilai berisiko besar menghambat pembangunan di berbagai daerah.
Dalam RAPBN 2026, alokasi TKD ditetapkan Rp650 triliun, turun tajam dibanding outlook 2025 yang mencapai Rp864,1 triliun. Kondisi ini membuat banyak daerah yang selama ini bergantung pada dana transfer pusat terpaksa mencari tambahan pendapatan sendiri, salah satunya melalui kenaikan pajak dan retribusi.
Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM-UI) Teuku Riefky menilai kebijakan pemangkasan ini berpotensi memperlambat pembangunan di tingkat lokal.
“Saya rasa ada risiko pembangunan daerah terhambat karena pembangunan daerah tidak di-handle oleh pusat,” ujar Riefky, Senin (25/8/2025).
Ia menyebut, dampak nyata yang bisa dirasakan masyarakat adalah terhambatnya pembangunan dan renovasi fasilitas publik, seperti sekolah dan rumah sakit. Selain itu, kualitas layanan publik juga terancam menurun karena tunjangan pegawai daerah yang dibiayai lewat Dana Alokasi Umum (DAU) berpotensi ikut dipangkas.
“Situasinya saat ini adalah daerah mencari sebisa mungkin berbagai pundi-pundi pendapatan yang bisa dioptimalkan dengan adanya pemangkasan dari pusat,” tambahnya.
Tekanan itu sudah terlihat di sejumlah daerah seperti Pati, Bone, dan Cirebon, yang mulai menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Riefky juga mengkritisi rencana pemerintah pusat mengambil alih langsung pembangunan daerah. Menurutnya, program pusat, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), belum tentu sesuai dengan kebutuhan riil masing-masing daerah.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menjelaskan bahwa pemangkasan TKD dilakukan karena banyak program daerah yang dinilai tidak berjalan efektif. Hal ini menjadi salah satu alasan belanja pemerintah pusat justru meningkat 16 persen menjadi Rp3.136,5 triliun pada 2026.
“Bahkan sekarang masalah sampah daerah pun juga akan diambil alih,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Kamis (21/8/2025).
Pemangkasan TKD diarahkan untuk mendukung program-program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, antara lain pembangunan 3 juta rumah, Koperasi Desa Merah Putih, serta program Makan Bergizi Gratis.

















