Djarot Saeful Hidayat

Jakarta, Aktual.com – Djarot Saiful Hidayat sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta mengatakan Ahok telah dipindahkan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur ke Markas Brimob Kelapa Dua, Depok.

“Iya, tadi malam,” kata Djarot, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (10/4).

Djarot menjelaskan, alasan pemindahan Ahok ke Markas Brimob Kelapa Dua, untuk menjaga kondisi lalu lintas di area Rutan Cipinang.

“Untuk menjaga situasi kelancaran lalu lintas sebetulnya. Kalau ada disitu (Rutan Cipinang) warga datang terus, itu jalannya kecil di Cipinang dan itu akan mengganggu,” ujar dia.

Menurut Djarot, pemindahan Gubernur DKI yang divonis dua tahun itu merupakan perintah Kepala Rumah Tahanan (Karutan).

“Nah, supaya tidak kembali terjadi seperti itu, ya mungkin atas permintaan kalapas (maksudnya karutan) meminta untuk segera dipindahkan ke Mako Brimob. Disana mungkin lebih aman dan tidak menggangu,” katanya.

Seperti yang telah diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menjatuhkan vonis kepada pelaku penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selama dua tahun. Ahok langsung dimasukin ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5). Kemudian, Ahok dipindahkan ke Markas Brimob Kelapa Dua, Depok, Rabu (10/5) dini hari.

(Gespy Kartikawati Amino)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka