Jakarta, Aktual.com-Pemberlakuan sistem transaksi nontunai di lingkungan kementerian sebagai bentuk kebutuhan era modern sekaligus merupakan bagian dari perbaikan governance dan bukan sekadar hanya ikut-ikutan.
“Jadi, transaksi nontunai tidak hanya sekadar tren, dan juga tidak sekadar ikut-ikutan, tapi suatu kebutuhan,” jelas Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo pada acara launching transaksi pembayaran nontunai di Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (31/10).
Dirolis dari situs resmi Kemenag, Mardiasmo pada acara yang digelar Kemenag itu menguraikan lima alasan mengapa transaksi nontunai menjadi kebutuhan di era modern sekarang ini, yakni .
Pertama, meningkatkan transparansi. Karena transaksi nontunai dapat dimonitor setiap saat dan dari mana saja menggunakan sistem teknologi informasi modern.
“Dalam rangka Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ini akan mendukung, karena semua transaksi akan tercatat tidak ada yang unrecorded, semua terlacak, visible dan audited, sehingga transparansi akan terwujud,” jelas dia.
Alasan yang kedua, kata Mardiasmo yakni meningkatkan keamanan. Tidak terdapat risiko keamanan atas penyimpanan uang tunai serta dapat meminimalisir terjadinya moral hazard.
Selanjutnya yang ketiga, lanjut dia yakni meningkatkan literasi keuangan. Sesuai kebijakan pemerintah untuk mewujudkan keuangan inklusif, dan keempat, meningkatkan kecepatan, karena transaksi nontunai dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada ruang dan waktu.
Sedangkan alasan yang kelima, kata dia adalah untuk meningkatkan akuntabilitas. Setiap transaksi nontunai otomatis akan tercatat dalam sistem sehingga akan menghasilkan informasi yang lebih akuntabel.
Transaksi nontunai untuk Bendahara Penerimaan/Pengeluaran kata dia sudah difasilitasi melalui PMK 230/PMK.05/2016, baik untuk transaksi yang menyebabkan Pengeluaran Negara maupun Penerimaan Negara.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs