Jakarta, Aktual.com – Pintu gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah ditutup menjelang sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pantauan Aktual.com aparat kepolisian yang berjaga di pintu gerbang melarang massa atau pengunjung sidang masuk ke gedung bekas PN Jakarta Pusat yang terletak di Jalan Gajah Mada tersebut.
Tak hanya massa, puluhan awak media atau wartawan yang berusaha untuk meliput jalannya persidangan tidak diperkenankan masuk kedalam. Alasannya kuota pengunjung penuh dan tidak mencukupi.
Sementara itu, ratusan polisi gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat telah bersiaga didepan gerbang maupun di dalam PN Jakut.
Saat ini massa kontra Ahok pun terus berdatangan dan sebagian telah melakukan orasi diatas mobil komando yang berisikan speaker aktif.
Kemudian, untuk arus lalu lintas di Jalan Gajah Mada Jakarta Pusat pun telah mengalami kepadatan. Aparat pun terus berusaha mengurai kemacetan.
(Laporan: Fadlan Butho)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka