Jakarta, Aktual.com — Salah satu dalih Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) menjual lahannya seluas 3,6 ha kepada Pemprov DKI pada 2014 silam, lantaran atas dasar suka.
“Kalau jual tanah, suka sama suka. Kalau senang, dijual. Kalau patokan saya, saya punya prinsip sendiri, DKI punya sendiri,” ujar Dirut RSSW, Abraham Tedjanegara, saat jumpa pers di kantornya, bilangan Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (16/4).
Alasan selanjutnya, menyangkut rencana Pemprov yang akan datang, yakni menjadikan lahan berstatus hak guna bangunan (HGB) yang dibelinya sebagai RS khusus kanker. Hal tersebut, dianggap sesuai dengan visi YKSW.
Selain itu, lantaran Pemprov DKI menolak rencana perubahan peruntukan dari suka sarana kesehatan (SSK) menjadi wisma susun (WSN), sebagaimana keinginan PT Ciputra Karya Unggul (CKU) yang tertuang dalam perjanjian perikatan jual beli (PPJB) No. 7 tertanggal 13 November 2013 antara CKU dengan YKSW.
“Pokoknya, sampai kami (Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, red) berdua mati, tidak akan diubah,” ucap Abraham mengulang pernyataan Ahok saat bertemu di Balaikota DKI pada 6 Juni 2014. Pertemuan tersebut diinisiasi YKSW, menyusul adanya PPJB No. 7, selain klaim Pemprov DKI bakal membeli RSSW.
Artikel ini ditulis oleh: