Jakarta, Aktual.com – Pemotongan yang dilakukan pemerintah terhadap anggaran belanja setiap kementerian dan lembaga (K/L) serta dana transfer daerah sebesar Rp133 triliun pada APBN perubahan 2016, menuai pro dan kontra.
Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi melihat ada dua faktor yang melatarbelakangi pemotongan tersebut.
“Latarbelakang pemotongan jilid II pada anggaran kementerian disebabkan dua hal. Pertama, pergantian menteri keuangan yang saat ini arahnya tidak ke China lagi tapi ke Eropa dan Amerika Serikat,” kata Uchok saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (5/8).
Alasan kedua, menurut dia, dilakukannya pemotongan anggaran kembali oleh pemerintah, lantaran gagalnya penerapan undang-undang tentang pengampunan pajak alias tax amnesti.
“Dengan disahkan undang-undang tax amnesty diharapkan dana yang parkir di luar negeri mau masuk ke Indonesia lantaran ada payung hukumnya,”
“Tapi kini dana yang parkir di luar seperti pada tidak mau bawa ke Indonesia karena menteri keuangannya diganti oleh Sri Mulyani. Mereka kurang percaya dengan Sri Mulyani bekerja untuk independen,” tandas Uchok.
Laporan: Novrizal
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang