Jakarta, Aktual.com — Aksi unjuk rasa bertajuk ‘Panggung Rakyat: Tangkap Ahok’ yang rencananya diikuti oleh sejumlah pekerja seni seperti Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet batal digelar, setelah sejumlah peralatan aksi seperti mobil sound dan bendera disita oleh pihak Polda Metro Jaya.

Pihak Polda Metro Jaya pun menjelaskan penyitaan alat aksi tersebut karena dapat mengganggu ketertiban umum.

“Karena nanti akan membuat macet,” ucap Kabid Humas Polda, Kombes Pol Awi Sutiyono, di Jakarta, Kamis (2/5).

Awi menuturkan, pihaknya sudah memberitahu sebelumnya untuk tidak melakukan aksi konser di depan Gedung Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said. (Baca: Mau Gelar Aksi Teatrikal ‘Tangkap Ahok’, Mobil Sound Ahmad Dhani Ditahan Polda Metro)

“Sebenarnya kita sudah kasih tahu. Mereka sudah memberikan laporan demo kali ini, dan kita sudah ingatkan jangan melakukan itu (konser),” jelas Awi.

Namun, lanjut Awi, pihak intelijen Polda menemukan adanya mobil box berisi genset dan juga ada poster Ahmad Dhani. (Baca: Demo Dilarang, Ratna: Saya Mendengar Ini Perintah Presiden)

“Makannya tadi pagi pukul 03.00 wib, saat melintas di depan Kedutaan Besar Belanda itu langsung kita amankan dan bawa,”

“Sudah saya bilang, kita sudah sampaikan. Buktinya masih dikirim jam tiga pagi. Kan nunggu kita terlena, ada unsur kan,” sambungnya.

Pihak kepolisian sudah memberikan rekomendasi lain, yakni boleh melakukan aksi asalkan dilakukan di Gedung KPK yang baru.

“Polisi tidak membungkam menyampaikan pendapat di muka umum. Mau demo silahkan, namun sudah kita atur,” pungkasnya.

Sebelumnya, aktivis perempuan Ratna Sarumpaet menyebut pihaknya bersama beberapa elemen masyarakat akan melakukan aksi demonstrasi pada tanggal 1 dan 2 Juni di depan Gedung KPK. Elemen masyarakat ini diantaranya Gerakan Tangkap Ahok (GTA), Aliansi Masyarakat Jakarta Utara (AMJU), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Artikel ini ditulis oleh: