Tjahjo Kumolo

Jakarta, Aktual.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, enggan membuka data pelanggaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Tjahjo beralasan, data tersebut bersifat rahasia.

“Itu rahasia dong, untuk berkas,” kata Tjahjo di kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Rabu (10/5).

Politisi PDI-P itu mengungkapkan, tidak dibukanya data pelanggaran HTI ke publik itu, karena akan dijadikan berkas yang akan diajukan dalam persidangan nanti.

“Pemerintah siap menghadapi proses pengadilan untuk membubarkan ormas yang dianggap anti Pancasila,” kata Tjahjo.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menyatakan, pemerintah perlu secara tegas mengambil upaya hukum untuk membubarkan HTI. Karena, Ormas tersebut dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

HTI, kata Wiranto, juga terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, asas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila UUD 1945 seperti yang diatur dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: