Ketua KPK non aktif Abraham Samad memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2015). Abraham diperiksa sebagai tersangka penyalahgunaan kekuasaan sebagai Ketua KPK atas nama pelapor Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia Yusuf Sahide.

Makassar, Aktual.com — Polda Sulawesi Selatan dan Barat kembali melayangkan panggilan terhadap Abraham Samad, dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan, Kamis (2/7) besok.

Namun, Abraham Samad menolak untuk diperiksa di Polda Sulselbar lantaran selama ini, Ketua KPK nonaktif itu berada di Jakarta. Dia pun meminta agar diperiksa di kantor KPK.

“Alasannya karena kesibukan beliau di Jakarta selama ini,” kata koordinator tim advokasi Abraham Samad di Sulawesi Selatan, Adnan Buyung Azis, Rabu (1/7).

Abdul Azis, pengacara AS mengatakan kliennya telah mengajukan permintaan agar pemeriksaannya dilakukan d kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.

“Keinginan beliau ingin diperiksa di kantor KPK,” ujar Abdul Azis.

Kasus pemalsuan dokumen kependudukan yang menimpa AS bermula dari laporan yang diterima oleh Bareskrim Mabes Polri. Namun, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polda Sulselbar yang kemudian menetapkan Feriyani Lim dan AS sebagai tersangka. Dalam kasus ini, AS dituduh membantu Feriyani mengurus perpanjangan paspor di Makassar pada 2007.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu