Semarang, Aktual.co — Tersangka dugaan kasus korupsi program Semarang Pesona Asia (SPA) 2007, Harini Kristiani urung ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang, Selasa (28/4). Pembatalan penahanan tersangka selama 20 hari ke depan karena alasan sakit yang dinyatakan dari dokter resmi.
Kepala Lapas Wanita Bulu Semarang, Suprobowati menyatakan penahanan tersangka mendadak sakit. Oleh tim penyidik akhirnya harus di bawa ke rumah sakit Telogorejo Semarang.
Dirinya menolak adanya tahanan masuk dengan alasan surat-surat belum lengkap dan tahanan sakit.
“Dalam daftar kami, tidak ada tahanan bernama Harini. Tadi ada, satu tahanan yang akan dimasukkan, namun karena surat belum lengkap dan tahanan sakit, maka kami tolak. Tadi kami cek ke ambulance, mulutnya (tahanan) sudah merot, jadi kami tidak mau menerima,” ujar Suprobowati kepada wartawan saat dihubungi, Rabu (29/4).
Sementara, Penasehat Hukum Harini,  Iput Prasetyo wibowo, mengatakan kalau kliennya tengah mendapat perawatan intensif di UGD. Dia menambahkan kalau akan menempuh segala upaya hukum terkait penahanan tersebut.
Kami akan melakukan segala upaya hukum terkait surat penahanan ibu Harini yg menurut kami tidak sah. Kami katakan tidak sah karena surat hanya ditandatangani Kasipidsus, bukan Kajari. “Akibatnya, Harini shock dan kena strooke ringan. Apabila tidak mendapat perawatan khusus bisa berakibat fatal,” imbuhnya.
Pemeriksaan terhadap Harini pernah dihentikan selama 2 hari pada 13 April lalu. Penghentian pemeriksaan tersebut atas rekomendasi dari dokter independen M Abdul Hakam SpPD. Sebelumnya Harini juga sempat mangkir dari panggilan penyidik dan sempat dikabarkan ke Jakarta. Harini diduga mengidap penyakit Vertigo yang memiliki gejala hipertensi stadium 2, anxiety dan psikosomatis.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby