Ketua Harian Pengurus Provinsi Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) DKI Jakarta Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta (baju putih) usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023)

Jakarta, Aktual.com – Ketua Harian Pengurus Provinsi (PP) PBSI DKI Jakarta, Alex Tirta, mengungkapkan bahwa Ketua KPK, Firli Bahuri, menyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, karena dekat dengan kantor.

“Beliau ini mungkin karena rumahnya jauh, jadi ya barangkali tempat tidur, dekat sama kantor beliau. Jadi pada saat beliau lagi berkebutuhan, jadi tempat itu cocok. Saya kira itu ya,” ujarnya setelah diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Jum’at (3/11).

Alex juga menambahkan bahwa dia telah mengenal Firli Bahuri sejak lama, meskipun tidak merinci sejak kapan.

“Saya sudah lama ya kenal sama beliau. Jadi memang sahabat saya, dan khususnya beliau ini kan senang bulu tangkis, saya juga suka bulu tangkis,” tambahnya.

Alex Tirta menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan dan semua telah saya sampaikan ke penyidik, jadi semua sudah,” kata Alex.

Terkait jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, Alex mengaku lupa. “Mungkin belasan ya. Saya enggak ingetin, banyak juga ya, sekitar 19 (pertanyaan),” ujarnya.

Alex menjelaskan bahwa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang disewa oleh Firli Bahuri, sebenarnya disewa atas nama dirinya.

“Bahwa soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau. Tapi memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kepada penyidik. Jadi itu aja ya,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Jalil