Oleh karena itu, ia mengajak kepada semua pihak untuk kembali kepada jati diri bangsa Indonesia yaitu Pancasila, sebagai dasar etika berbangsa dan bernegara, pedoman dalam berpikir, bersikap dan bertingkah laku yang merupakan cerminan dari nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan yang sudah mengakar dan terpatri dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
“MUI mendukung langkah Gubernur Provinsi DKI Jakarta yang mengeluarkan surat keputusan tidak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis, langkah tersebut sebagai bukti komitmennya untuk menjadikan kota Jakarta menjadi kota yang bebas dari praktik-praktik prostitusi dan praktik penyakit masyarakat lainnya,” pungkasnya.
Laporan: Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid