Jakarta, Aktual.co — Terkait berita Aktual.co sebelumnya tentang masalah agama menantu Presiden RI, Joko Widodo, Selvi Ananda akhirnya terjawab sudah. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarsari, menegaskan bahwa Selvi sebagai seorang Mualaf, beragama Islam.
”Mbak Selvi telah masuk Islam. Jadi, tak ada yang perlu diragukan lagi,” tegas H Mukhtaroji SPDi, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarsari, Solo, Rabu (10/6).
Walaupun, kedua orangtua mempelai perempuan, Didit Supriyadi dan Partini, beragama Katolik, tapi Selvi sudah resmi masuk Islam atau menjadi seorang Muslimah. Ini bisa dibuktikan dalam akte KTP (Kartu Tanda Penduduk), maupun KK (Kepala Keluarga). Namun, dalam akte kelahiran masih tercantum agama Katolik.
Informasi yang diterima Mukhtaroji dari Gibran Rakabuming Raka, bahwa pengucapan dua kalimat syahadat, persaksian pengakuan, bahwa “Tidak ada Tuhan, selain Allah SWT, dan Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah, sebagai bukti masuk Islam, yang berlangsung di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Jadi, ijab kabul Gibran-Selvi tetap sah secara agama. Berhubung kedua orangtua Non Muslim, yang menjadi Wali Negara atau Wali Hakim. Ini menjadi tugas negara. Wali Hakim, Sultan, atau tugas pemerintahan.
Dalam kesempatan berbahagia tersebut, Mukhtaroji juga yang bakal memimpin ijab kabul di Gedung Graha Saba Buana, Kamis (11/6), pukul 09.00 WIB nanti. Selvi, calon mempelai wanita nanti mohon kepada wali hakim untuk dinikahkan dengan Gibran secara Islam.
Persiapan upacara sakral ijab Kabul telah seratus persen final. Mukhtaroji bertindak sebagai Wali Hakim, sekaligus Penghulu.
Ahyani, Ketua RW rumah Jokowi menjadi saksi dari pihak mempelai pria. Saksi dari mempelai wanita ditunjuk dari keluarga Selvi yang beragama Islam. Sedang maharnya berupa seperangkat alat salat.
Mukhtaroji optimistis upacara ijab kabul berjalan lancar. ”Insya Allah,” ceplosnya. Soalnya, sudah diadakan gladi bersih di rumah Jokowi, Rabu (3/6) lalu. Gladi bersih atas permintaan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solo, H Muslim Umar. H Haryanto, kakak kandung ibu negara, Iriana, yang mengurus administrasi pernikahan, juga hadir dalam gladi bersih.
Seputar administrasi pernikahan, kata Mukhtaroji, tidak ada masalah. Data nama, alamat, tanggal lahir, yang tercantum dalam KTP, KK, akte kelahiran, sudah cocok. Demikian juga syarat NA-1, NA-2, NA-3-NA-4, NA-5, NA-6 yang di keluarga dari Kantor Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, berikut foto, dan bukti imunisasi, sudah rampung.
”Kalau semua data akte ini benar, akan dijadikan pedoman untuk membuat akte nikah,” tegasnya lagi.
Artikel ini ditulis oleh: