Jakarta, Aktual.com – Sebanyak 4.002 karyawan rokok PT Nojorono Tobacco International di tujuh unit kerja menerima pembayaran tunjangan hari raya lebih awal, meskipun surat edaran Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi setempat maksimal H-7 Lebaran harus dibayarkan, Kamis.
“Pembayaran THR lebih awal, agar pekerja bisa membelanjakan kebutuhan untuk Lebaran lebih awal,” ujar Kepala Bagian Human Resources Development (Sumber Daya Manusia/SDM) PT Nojorono Tobacco International (NTI) Kudus Trisno Sugiyanto di Kudus, Kamis (23/6).
Selain belum terlalu ramai, kata dia, saat ini harga jual berbagai kebutuhan masyarakat selama Lebaran biasanya belum mengalami kenaikan secara signifikan.
“Ketika THR dibagikan lebih awal, tentu uangnya bisa dibelanjakan secara maksimal karena harga kebutuhan selama Lebaran diperkirakan masih lebih murah,” ujarnya.
Jumlah buruh rokok yang mendapatkan pembayaran THR, katanya, mencapai 4.002 orang.
Dari jumlah sebanyak itu, sekitar 1.496 orang merupakan buruh harian dan 2.506 orang buruh giling.
“Masing-masing buruh rokok mendapatkan THR sebesar Rp1.608.200,” ujarnya.
Kepala Bagian SKT PT NTI Kudus Sugiharto mengatakan dari tujuh unit kerja sebanyak lima unit kerja di antaranya untuk produksi rokok dan dua unit kerja untuk pengemasan.
Titin Rahayu, salah satu buruh PT NTI, mengakui uang THR yang diterima akan digunakan untuk belanja baju dan kue untuk Lebaran.
Berdasarkan surat edaran dari Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Kudus, menindaklanjuti Permenaker 4/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja di perusahaan, dijelaskan bahwa pemberian THR kepada karyawan maksimal sebelum H-7 Lebaran.
Adapun ketentuan pemberian THR diberikan kepada pekerja dengan masa kerja minimal tiga bulan, sedangkan berdasarkan Permenaker Nomor 6/2016 untuk pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan berhak mendapatkan THR.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kudus Lutful Hakim memberikan apresiasi terhadap PT NTI yang lebih awal memberikan THR kepada buruhnya.
“Kami memang berharap, semua perusahaan di Kudus bisa memberikan THR kepada karyawannya sebelum H-7 Lebaran agar bisa digunakan untuk berbelanja sejumlah kebutuhan saat Lebaran,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka