Jakarta, Aktual.com — Lembaga pemeringkat Fitch Ratings kembali menetapkan peringkat Indonesia pada level layak investasi atau investment grade pada Mei 2016.
Dalam siaran pers resminya dikutip di Jakarta, Selasa (24/5), Fitch menetapkan “Sovereign Credit Rating” Indonesia pada BBB- dengan prospek stabil.
Fitch menilai Indonesia masuk sebagai layak investasi karena beban utang pemerintah yang dinilai rendah yakni 26,8 persen dari Produk Domestk Bruto (PDB), prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tahun ini diperkirakan mencapai 5,1 persen, dan risiko kepada sektor perbankan yang terbatas.
Namun, Fitch juga mencatat masih besarnya pengaruh sentimen pasar terhadap faktor eksternal dan masih perlunya upaya untuk perbaikan iklim investasi.
Menanggapi peringkat yang diberikan Fitch, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan Indonesia membuktikan telah memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi dalam menghadapi tantangan ekonomi domestik dan global.
“Hal ini menunjukkan Indonesia melakukan kebijakan yang tepat untuk menjaga stabilitas sekaligus mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan struktur lebih sehat,” ujar Agus.
Bank Sentral, lanjut Agus, telah meningkatkan daya imun ekonomi domestik dari tantangan eksternal dengan beberapa upaya, di antaranya mengatur prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan utang luar negeri bagi korporasi nonbank, pengelolaan nilai tukar sesuai nilai fundamentalnya, pengelolaan tingkat kecukupan cadangan devisa, dan tersedianya amunisi penyangga ketahanan ekonomi (second line of defense) baik dari bilateral, regional, maupun global.
Fitch juga menyatakan reformasi struktural Indonesia melalui paket kebijakan yang berjalan sejak September 2015 akan meningkatkan iklim investasi secara signifikan.
Beberapa kebijakan yang disorot Fitch, antara lain, perampingan jumlah dan percepatan proses perizinan untuk melakukan kegiatan usaha, penetapan formula upah minimum dinilai mampu memperbaiki iklim investasi.
Selain itu, revisi Daftar Negatif Investasi(DNI) telah mencerminkan semakin terbukanya Indonesia terhadap investor asing.
Di samping itu, Fitch menyatakan bahwa reformasi struktural mulai menunjukkan dampak terhadap sentimen pasar sebagaimana ditunjukkan dengan stabilnya nilai tukar Rupiah.
Fitch sebelumnya telah melakukan afirmasi atas “Sovereign Credit Rating” Indonesia pada BBB- atau prospek stabil pada 6 November 2015.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan