Ahok mendatangi Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan dan klarifikasi soal kasus dugaan penistaan agama kepada penyidik.

Jakarta, Aktual.com – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan masyarakat Sumatera Barat, berunjuk rasa terkait dugaan penistaan agama oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahya Purnama di Mapolda Sumbar di Padang, Kamis.

“Kita hanya ingin hukum di Indonesia tegak seadil-adilnya tanpa ada yang memihak kepada penguasa di negeri ini,” kata Koordinator Lapangan (Korlap) unjuk rasa Edi Kurniawan.

Menurutnya ucapan yang dilontarkan oleh Ahok, panggilan Basuki Tjahya Purnama, telah menyakiti hati umat muslim di Indonesia. Bahkan pelanggaran tersebut sudah diatur dalam undang -undang, seharusnya Ahok dikenakan sanksi atas perbuatannya.

“Kami mendesak Presiden Jokowi untuk bersikap tegas dan jelas terhadap persoalan ini,” katanya.

Menurutnya perlu ada ketegasan. Pihaknya meminta pihak kepolisian agar segera melakukan proses hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Ahok sebagai seorang kepala pemerintahan kala itu.

Ia menyayangkan Kapolda Sumbar, Brigjen Pol Basarudin tidak bisa menemui mereka lalu diwakili oleh Waka Polda Sumbar Kombes Pol Nur Afiah.

“Kami ingin Waka Polda bertemu kami di lapangan ini bukan di dalam ruangan,” jelas dia.

Sementara Karo Ops Polda Sumbar, Kombes Pol Subnedih mengatakan sebenarnya Waka Polda telah bersedia menemui para pengunjuk rasa di dalam ruangan.

“Namun para pengunjuk rasa yang tidak ingin bertemu dengan Waka Polda Sumbar,” sebutnya.

Ia mengatakan para pengunjuk rasa awalnya berkumpul di Masjid Agung Nurul Iman pada pukul 13.00 WIB. Mereka melakukan perjalanan melalui Bagindo Azizchan menuju Mapolda Sumbar.

“Dalam mengawal unjuk rasa ini kami menurunkan 220 personel gabungan dari Polda Sumbar dan Polresta Padang,” katanya.

ant

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby