Jakarta, Aktual.co — Menjelang Pelaksanaan Pilkada langsung yang membutuhkan anggaran sangat besar untuk menyogok Parpol serta untuk biaya pencitraan dan membeli suara rakyat, kini di berbagai daerah sedang berlangsung perampokan uang rakyat dalam beragam modus.
Demikian disampaikan Zainal Mustaqim Humas Aliansi Rakyat Riau Menggugat (Alarram), dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin (25/5) malam.
Seperti, sambungnya, korupsi di Riau telah tumbuh subur dan terus berkembangbiak di semua level. Tak ada penegakan hukum yang tegas kepada elit politik, justru aparat hukum dan elit politik bersengkongkol merampok kekayaan negara atas nama pembangunan.
Oleh karena itu Aliansi Rakyat Riau Menggugat (ALARRAM) bersama dengan Jaringan Pemuda Penggerak Jakarta menuntut, pertama, bongkar praktek korupsi yg menggunakan modus Bantuan Sosial (Bansos) yang diduga dilakukan oleh Suparman S.Sos, M.Si sebagai Ketua DPRD Riau 2014-2019 yang memanipulasi dengan tidak menyalurkan Bansos tahun 2008 kepada sejumlah Masjid di Kabupaten Rokan Hulu Riau yg telah melalui proses pencairan melalui Biro Keuangan Propinsi Riau. Namun, tidak seluruh bantuan tersebut diterima panitia Masjid alias fiktif.
“Walaupun kasus tersebut telah dilaporkan masyarakat Rokan Hulu Riau kepada Bareskrim Mabes Polri dan KPK, namun hingga kini kasus tersebut tidak ditindaklanjuti masih mengambang,” ungkapnya.
Kedua, ungkap keterlibatan Plt Gubernur Riau Arsyadjuandi Rahman yang pada periode 2009 -2014 sebagai anggota DPR RI dalam Kasus suap SKK Migas yg juga melibatkan mantan anggota DPR dari Partai Demokrat Sutan Bhatoegana. “Arsyad kini malah diangkat menjadi Plt Gub. Riau menggantikan Rusli Zainal yg kini telah dipenjara kasus korupsi,” sergahnya.
Dan yang ketiga, mendesak kepada Polri dan KPK untuk terus bekerja sama dalam melakukan pemberantasan korupsi di semua bidang dalam rangka mewujudkan pemerintahan bersih.
“Patgulipat kejahatan korupsi untuk memperkaya diri dan kelompoknya menyebabkan Propinsi Riau sebagai penghasil migas terbesar tak berdampak pada kesejahteraan rakyat. Untuk itulah membersihkan praktek korupsi di lingkungan Pemprov Riau menjadi tugas mendesak KPK dan Polri,” desak Alarram.
Artikel ini ditulis oleh:

















