Tulungagung, Jatim, Aktual.com – Aliansi sipil di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mendesak pemda setempat untuk transparan dalam pengelolaan dana “refocusing” anggaran pembangunan daerah setempat senilai Rp411 miliar untuk penanganan pandemi COVID-19.
Pernyataan sikap itu disuarakan sejumlah aktivis lingkungan dan pegiat ketahanan pangan daerah setempat melalui Aliansi Masyarakat Sipil Tulungagung yang melihat potensi krisis ketersediaan bahan pokok, khususnya beras dan jagung seiring dengan pandemi SARS-Cov2 yang merebak sejak dua-tiga bulan terakhir di Indonesia, Selasa (19/5).
“Kami atas nama komunitas masyarakat sipil menuntut adanya transparansi ‘refocusing’ anggaran pembangunan Pemkab Tulungagung sebesar Rp411 milliar, dengan melakukan sosialisi ke publik mengenai peruntukannya,” kata perwakilan Alansi Masyarakat Sipil Tulungagung Mochammad Ichwan.
Terkait dengan potensi krisis pangan, pihaknya secara khusus mendesak Pemkab Tulungagung memprioritaskan isu pertanian sebagai sektor yang juga terdampak COVID-19.
“Untuk itu kami juga mendorong percepatan implementasi perhutanan sosial, khususnya pada wilayah hutan Tulungagung pesisir selatan demi terciptanya kedaulatan pangan dan sebagai sumber pangan lokal,” kata dia.
“Refocusing” anggaran pembangunan untuk percepatan penanganan COVID-19 di sektor pertanian dimaksud, di antaranya bisa diarahkan untuk bantuan peralatan sarana produksi pertanian, seperti traktor tangan, alat pemipil jagung, serta sarana produksi pertanian lainnya.
Penyediaan prasarana pertanian itu dinilai penting guna mempercepat produksi pertanian serta membantu meringankan beban biaya produksi yang ditanggung petani pada masa pandemi.
Pemkab Tulungagung juga diminta menjembatani produksi pangan warga di kampung/desa ke konsumen di kota untuk mendukung produksi pangan sekaligus mendorong lumbung-lumbung pangan mandiri di setiap lingkungan.
Pemkab Tulungagung diharapkan terus meningkatkan pembangunan sistem pemasaran terpadu e-commerce bidang pertanian guna memutus rantai panjang alur distribusi.
“Menciptakan pasar bagi petani di kalangan aparatur pegawai pemerintah dengan mewajibkan ASN membeli produk petani lokal bisa menjadi salah satu terobosan demi menghidupkan denyut pertanian kita yang sempat meredum akibat terdampak pandemi,” ujarnya.
Aliansi Masyarakat Sipil Tulungagung juga meminta jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung menonaktifkan sementara fungsi legislasinya di tengah pandemi COVID-19.
Sebaliknya, mereka diminta lebih fokus menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran untuk mengawal pelaksanaan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Virus Disease (COVID-19).
Kabag Humas Pemkab Tulungagung Galih Nusantoro dalam kesempatan diskusi bersama awak media membahas terkait visi, strategi, dan transparansi anggaran penanganan COVID-19 di daerah itu, menegaskan pihaknya siap terbuka dalam setiap aliran dana “refocusing” anggaran pembangunan 2020.
Tak sekedar gimiks, Galih juga menegaskan bahwa publik dan awak media diberi ruang sangat luas untuk ikut serta melakukan kontrol ketat penggunaan setiap anggaran COVID-19 yang telah disusun Bappeda setempat dan ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Antara
Artikel ini ditulis oleh:
As'ad Syamsul Abidin