Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membantah bahwa pihaknya hanya berfokus pada operasi tangkap tangan (OTT) daripada penuntasan sejumlah kasus yang ditangani selama ini.
Agus menegaskan, KPK tidak pernah menargetkan operasi tangkap tangan (OTT) sebagai tujuan utama.
“Namun selama ini KPK banyak menerima aduan terkait dengan OTT yang harus ditindaklanjuti,” ujar Agus Rahardjo dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9).
Agus mengklaim, dari data yang dimiliki pihaknya, tidak ada hal mengindikasikan bahwa KPK hanya lebih mengutamakan OTT dibanding pembangunan kasus. Dia pun mengungkapkan, setidaknya KPK menangani 99 perkara dalam tahun 2016 ini.
“Dari 99 perkara itu termasuk OTT di dalamnya,” ungkapnya.
Sejauh ini, lanjut Agus, OTT baru dilakukan sebanyak 12 kali. “Tapi memang ada anak kasusnya, jadi dari suatu kasus ke anak kasus,” katanya.
Agus menambahkan, KPK sudah menyelesaikan 48 perkara pada tahap penyidikan dalam periode tahun ini. Sedangkan jumlah perkara yang sudah selesai dilakukan penuntutan dan mempunyai kekuatan hukum tetap sebanyak 41 perkara.
“Selama ini media lebih menyorot kepada OTT sehingga terkesan lebih menonjol,” pungkasnya.
Laporan: Nailin In Saroh
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby