Jakarta, Aktual.com – Sejumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK belakangan dianggap hanya korupsi kecil meski menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif hal itu dapat memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (ICP) Indonesia.
“Kami berpikir bahwa untuk mendapatkan angka (ICP) 50 itu yang paling berpengaruh sebenarnya adalah korupsi-korupsi kecil itu, yang pungli-pungli itu. Jadi kami minta Presiden bisa memberikan instruksi yang jelas agar korupsi-korupsi kecil itu bisa ditangani dengan cepat karena KPK oleh UU sudah dibatasi pertama harus ada penyelenggara negara, kedua kerugian negara harus di atas Rp1 miliar jadi agak menyusahkan KPK untuk melakukan semuanya,” kata Laode di Jakarta, Selasa (18/10).
KPK pada 15 Oktober 2016 melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Ketua Komisi A DPRD Kebumen, Yudhy Tri H dan PNS Dinas Pariwisata Pemerintah Kabupaten Kebumen Sigit Widodo dan menyita barang bukti sebesar Rp70 juta, sebagai uang yang diduga suap terkait proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kebumen senilai total Rp4,8 miliar.
“Perlu dilihat lagi berdasarkan survei internasional, salah satunya tentang investasi dan bisnis, di Indonesia yang paling bermasalah adalah dalam Indicator of Doing Business adalah ‘corruptive’ yang angkanya 11,7. Artinya ada korupsi dari yang kecil sampai yang besar,” tambah Laode.
Namun ia tetap menyerahkan pengusutan pungutan liar ke polisi karena menurut Laode, polisi adlaah pihak yang paling tepat untuk memberantas pungli.
“Pungli kami serahkan ke polisi dan kejaksaa, namun polisi lebih cocok karena polisi melekat pada dirinya sebagai penegak hukum salah satunya untuk memberantas pungli dan salah satunya memberantas pungli. KPK sebisa mungkin membantu. Saya sudah mendapati banyak petinggi Polri yang memberikan arahan akan menindak tegas bawahannya yang ikut dalam pungli, dan pemberantasan pungli ini harus menjadi gerakan nasional dan KPK akan memberikan dukungan yang kuat,” tambah Laode.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby