Jakarta, Aktual.co — Pemerintah diminta tegas terhadap pengalihfungsian lahan pertanian, khususnya sawah menjadi perkebunan kelapa sawit, karena bisa mengancam ketahanan pangan daerah dan nasional.
“Sudah ada undang-undang terkait lahan pangan berkelanjutan yang secara jelas melindungi lahan-lahan pertanian, namun itu masih terus dilanggar karena tidak ada ketegasan dalam implementasi dan penegakannya. Perlu ada sanksi tegas,” kata Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Tengah, Arie Rompas di Sampit, Kamis (4/12).
Alih fungsi sawah menjadi kebun kelapa sawit memang menjadi fenomena memprihatinkan di Provinsi Kalteng, termasuk di Kabupaten Kotawaringin Timur. Kondisi ini sangat ironis dan bertolak belakang dengan tekad pemerintah daerah mencapai target swasembada beras.
Aktivis lingkungan ini berpendapat, alih fungsi lahan pangan untuk perkebunan kelapa sawit mendorong kehancuran identitas Indonesia sebagai negara agraris. Untuk itu Walhi mendesak pemerintah pusat dan daerah berkomitmen mengamankan lahan pertanian pangan.
“Lahan pangan adalah kebutuhan yang paling utama dalam menyediakan bahan pangan untuk masyarakat Indonesia, sementara kelapa sawit bukan untuk pangan, melainkan untuk ekspor,” tegas Arie.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman yang dimintai komentarnya saat meninjau lahan pertanian di Kotim selama dua hari, mengaku sangat menyayangkan fenomena ini. Dia berjanji akan menyikapi masalah ini secara serius agar tidak terus terjadi.

Artikel ini ditulis oleh: