Medan, Aktual.co — Konsultan Pendidikan Sumut, Joharis Lubis menegaskan bahwa pengalihan dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) sama saja dengan tindakan korupsi.
Hal ini dikatakan terkait dengan adanya pemotongan dana BSM di salah satu SMP di Tapanuli Tengah.
“Gak bisa itu, rapat komite itu gak bisa, kalau BSM itu kan untuk siswa miskin, untuk transport keperluan sekolah. Kalau itu dialihkan berarti itu korupsi,” kata Joharis kepada Aktual.co saat dihubungi di Medan, Sabtu (6/12).
Menurut Ketua Dewan Pendidikan Medan itu, jika pemotongan dilakukan, baik Komite Sekolah maupun Kepala Sekolah harus diperiksa oleh penegak hukum.
“Komite dan kepala sekolah bisa kenak sanksi, kita minta aja penegak hukum Kejari memeriksa itu, karena bukan peruntukan,” ujarnya.
Pemotongan dana BSM memang kerap terjadi. Itu yang menyebabkan banyak kepala sekolah maupun guru akhirnya berujung dibalik jeruji.
“Mana boleh mengalihkan BSM untuk membangun perpustakaan, kalau komite, komite aja, dibuat RAPBS, kesepakatan orang tua, tapi gak boleh disepakati memotong BSM. Bahaya sekali itu mengalih-alihkan bantuan itu,” tukas Dosen Unimed itu.
Diberitakan sebelumnya, orangtua murid di SMP Satu Atap Desa Huraba, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapteng, Faozanolo Halawa mengeluhkan keputusan pemotongan  dana BSM itu. Tak tanggung-tanggun pemotongan mencapai ratusan ribu rupiah.
Faozanolo bahkan mengaku pasrah, apalagi dana BSM yang telah diterima anaknya sudah habis terpakai untuk keperluan sekolah. Faozanolo juga mengaku pasrah jika sikapnya dengan tak membayar uang yang diminta akan berdampak pada sekolah anaknya.

Artikel ini ditulis oleh: