Surabaya, Aktual.com – Dana suap Wilhemnus Iwan Ulumbu alias Baba Ming terhadap Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Marianus Sae disebut-sebut telah mengalir ke PDIP dan PKB.

Hal ini diungkapkan oleh seorang saksi bernama Petrus P. Lewar dalam sidang lanjutan di PN Surabaya, Jawa Timur, dengan terdakwa Baba Ming pada Jumat (18/5) lalu.

Sebagaimana diketahui, PDIP dan PKB merupakan dua partai yang mengusung Marianus Sae sebagai Calon Gubernur (Cagub) dalam Pilkada NTT tahun ini.

Petrus yang merupakan Kepala Cabang Bank BNI KCP (Kantor Cabang Pembantu) Bajawa, mengaku di hadapan Majelis Hakim ada dana yang ia tarik dari rekening terdakwa Wilhelmus Iwan Ulumbu alias Baba Miming selaku Direktur PT Sinar 99 Permai atas permintaannya, yang kemudian disetorkan ke rekening DPC PKB dan PDIP Kabupatena Ngada atas perintah Bupati Ngada Marianus Sae.

Dalam persidangan yang diketuai Majelis Hakim H.R. Unggul Warso Murti, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU KPK, kepada Majelis Hakim Petrus menjelaskan atas pertanyaan JPU KPK, bahwa pencetakan buku rekening baru atas permintaan terdakwa sendiri.

Terkait penarikan dan penyetoran tunai, menurut saksi Petrus, dilakukan atas permintaan terdakwa dan perintah Bupati Marianus Sae. Petrus menjelaskan, penarikan yang dia lakukan atas nama terdakwa yang sudah menyiapkan dan menandatangani slip penarikan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid