Sedangkan jumlah penarikan dari rekening terdakwa atas perintah Bupati yang kemudian disetor tunai ke beberapa orang di antaranya ke rekening DPC PKB dan PDIP menggunakan nama ajudan Bupati, yaitu Dinosiaskila.
“Saya tarik tunai dari rekening terdakwa atas nama terdakwa. Slipnya sudah disediakan, sudah ditandatangani. Kalau penyetoran tunai menggunakan nama Dinikila (ajudan Marianus Sae). Ada penyetoran tunai ke beberapa orang seperti ke rekening DPC PKB dan PDIP. Jumlahnya tergantung perintah Marianus,” ungkap Petrus.
Sedangka saksi Sri Mahani Umar selaku Senior Frontliner Teler KCP BNI Bajawa mengatakan, Ia hanya melaksanakan perintah dari Petrus. Yang menurut Petrus, bahwa slip penarikan yang sudah disiapkan dan sudah ditandatangani oleh terdakwa, kemudian diisi jumlah besar yang hendak ditarik setelah ada perintah dari Marianus Sae.
Dan uang itu akan disetorkan tunai kerekening nama-nama orang yang diminta oleh Marianus menggunakan ajudannya Dinosiaskila. “Saya hanya melaksanakan perintah,” jawab Sri Mahani Umar.
Sementara saksi Arie Asali, Direktur PT Indoraya Jaya Perkasa yang juga masih keluarga dekat terdakwa (menantu) terkait proyek pemerintah yang dia minta melalui terdakwa karena dekat dengan Bupati Marianus Sae.
Menurut Arie, perusahaannya belum pernah mengerjakan proyek pemerintah. “Belum pernah mengerjakan proyek pemerintah. Saya tahu karena (terdakwa) dekat dengan Bupati,” jawab Arie.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid