Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak swasta, Dharma dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesahatan di Provinsi Banten, Rabu (29/10).
Dharma bakal dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Ratu Atut Choisyah yang merupakan Gubernur Banten nonaktif. “Yang bersangkutan bakal diperiksa sebagai saksi untuk RAC,” kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Terkait proyek alkes Banten, Atut diduga menerima pemberian hadiah dan melakukan pemerasan. Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan bahwa pengadaan alkes di Banten tidak seusai prosedur dan diduga ada penggelembungan harga perkiraan sementara (HPS). Untuk pengadaan alkes di tingkat provinsi, pengguna anggaran seharusnya kepala dinas kesehatan. Namun, Atut justru mendelegasikannya ke jajaran di bawah kepala dinas.
Zulkarnain juga membenarkan ada dugaan aliran dana ke Atut. Menurut dia, aliran dana itu adalah timbal balik yang diterima Atut dari proses pengadaan yang tak sesuai prosedur itu.
Selain kasus alkes Banten, Atut terjerat kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak. Dia divonis empat tahun penjara dan dinyatakan terbukti bersama-sama menyuap Akil Mochtar selaku Ketua Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilkada MK.

(Wisnu)

(Nebby)