Jakarta, Aktual.com – Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Yuana Setyowati mengatakan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2018 ini kian berat.
Justru dengan peningkatan alokasi dari Rp106,6 triliun menjadi Rp120 triliun di tahun ini tantangan yang harus dihadapi pemerintah dan lembaga penyalur KUR juga kian bertambah. Pasalnya mengacu pada angka realisasi penyaluran KUR tahun 2017 lalu sebesar Rp96,7 triliun atau setara 90,7 persen dari total alokasi.
Terlebih tahun ini, pemerintah menargetkan realisasi KUR harus dapat diserap oleh sektor produktif sebesar 50 persen dari total pagu yang ditetapkan. Selama ini KUR, lanjut Yuana, masih banyak dinikmati oleh sektor perdagangan dan ritel.
“Ini tidak mudah bagi lembaga penyalur KUR sebab resiko mereka masuk ke sektor produktif ini besar. Tapi ini kita challance supaya bisa memenuhi target,” kata Yuana secara tertulis, Minggu (19/1).
Hal lain yang menjadi tantangan dari penyaluran KUR tahun ini adalah ketetapan penurunan suku bunga KUR dari sebelumnya 9 persen menjadi 7 persen. Dari sisi debitur memang hal ini dapat mendorong peningkatan serapan KUR. Namun dari pemerintah beban yang harus ditanggung atas penurunan suku bunga itu meningkat.
“Suku bunga memang turun dua persen namun subsidi bunga KUR rata-rata hanya naik satu persen saja,” katanya.
Sementara itu, Asisten Deputi Asuransi, Penjaminan dan Pasar Modal Kementerian Koperasi dan UKM, Willem H. Pasaribu, menambahkan bahwa kemampuan lembaga penyalur KUR yang tahun 2018 ini sebanyak 41 unit, memiliki kecepatan dan kemampuan dalam penyaluran KUR yang berbeda-beda. Untuk lembaga perbankan seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk [BBRI] akan cepat menyesuaikan. Namun bagi lembaga atau perbankan yang baru bergabung sebagai penyalur KUR akan cukup kesulitan dalam melakukan verifikasi dan penyaluran KUR.
Sebagai contoh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk [BBTN] dan juga Kospin Jasa serta Obor Mas yang baru disetujui sebagai lembaga baru penyalur KUR, akan membutuhkan waktu yang lama dalam penyaluran KUR tersebut. Meskipun dari sisi plafon bertambang dan suku bunga turun, namun tantangan penyaluran KUR tahun 2018 dianggapnya meningkat.
“Banyak Penyalur KUR itu diputuskan di akhir 2017 (disetujui), Sehingga kadang target penyaluran KUR di bank itu tidak sesuai. Penyalur baru ini perlu penyesuaian kalau bank besar karena udah pengalaman mereka bisa cepat menyesuaikan dengan kebijakan, nah yang baru ini mereka butuh waktu yang lebih lama untuk menyesuaikannya,” kata Willem.
Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta