Jakarta, Aktual.com – Ekonon Senior, Rizal Ramli menyesalkan sikap presiden Jokowi yang terlalu over klaim. Rizal mencontohkan, salah satu sikap over klaim yang dilakukan oleh Jokowi adalah alokasi dana desa yang di klaim di mulai dari kepemimipinannya.
“Mohon maaf dana desa tersebut adalah amanat dari undang-undang desa (yang anggarannya) lebih dari satu milyar yang di sahkan pada tahun 2013,” ungkap Rizal dalam agenda diskusi Ngobrol Denga Dr. Rizal Ramli dengan tema “Indonesia Perlu Pemimpin Optimis yang Bawa Perubahan” yang di gelar di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Senin, 25/2/2019.
Rizal juga menerangkan bahwa undang-undang desa yang mewajibkan negara mengalokasi dana tersebut diperjuangkan oleh sejumlah asosiasi kepala desa.
“Terutama Parade Nusantara yang ketua umumnya bernama Sudir Santoso dan ketua dewan pembinanya bernama Dr. Rizal Ramli yang memperjuangkan undang-undang desa sejak tahun 2011,” terang Rizal.
Pembahasan undang-undang tersebut juga dibantu oleh sejumlah tokoh lainnya, seperti Ketua Fraksi PKB, Marwan Jafar dan Ketua Pansus dari PPP, Akhmad Muqowam serta Ketua DPR RI, Marzuki Ali.
“Kok bisa-bisanya pak Jokowi bilang ‘dimulai dari dia’. Alokasi dana desa, kalau tidak ada undang-undang presiden Widodo tidak bisa bagi-bagi uang itu, bisa kena tuduhan korupsi dia. Tapi karena ada undang-undang tersebut, undang-undang desa yang diperjuangkan dengan susah payah selama 2-3 tahun sebelum 2013 pak Jokowi bisa laksanakan ini,” katanya.
“Jadi kebiasaan untuk over klaim dan sekaligus meniadakan prestasi orang lain, ini menunjukan sikap-sikap kurang ksatria,” sesal Rizal.
Berikut cuplikannya:
Laporan: Warnoto