Lampung, Aktual.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Provinsi Lampung menyebutkan alokasi dana desa di Provinsi Lampung pada 2022 mencapai sebesar Rp2,3 triliun.

“Alokasi dana desa pada 2022 ini berjumlah Rp2,3 triliun,” ujar Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung M Dody Fachrudin di Bandarlampung, Sabtu (19/2).

Dia menjelaskan alokasi dana desa sebesar Rp2,3 triliun tersebut diperuntukkan bagi 13 kabupaten di Provinsi Lampung.

“Untuk porsi dana desa di tahun sebelumnya jumlah pagunya adalah Rp2,4 triliun,” katanya.

Ia melanjutkan dengan pagu sebesar Rp2,4 triliun, jumlah realisasi dana desa pada tahun lalu mencapai 99,96 persen.

“Realisasi dana desa per Desember 2021 berjumlah 99,96 persen atau Rp2,4 triliun,” ucapnya.

Menurut dia, penyaluran serta pagu terbesar dana desa dilakukan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kemenkeu Bandarlampung.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kemenkeu Bandarlampung Darmawan mengatakan pihaknya mendapat pagu dana desa terbesar pada 2021.

“Terbesar, pagu memang di wilayah KPPN Bandarlampung, dengan jumlah desa mencapai 980 desa, pagu dana desa mencapai Rp800 miliar,” katanya.

Ia mengatakan tingkat serapan dana desa pada 2021 di KPPN Bandarlampung mencapai 96 persen.

Untuk alokasi pagu dana desa pada 2022, lanjut Darmawan, tidak akan jauh berbeda dari sebelumnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
A. Hilmi