Ilustrasi/detik

Ambon, aktual.com – Pemerintah pusat mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) bantuan pendanaan bagi kelurahan di Kota Ambon Tahun Anggaran 2020 sekitar Rp7,3 miliar.

“Anggaran tersebut dialokasikan untuk 20 kelurahan di Kota Ambon, yang diperuntukkan bagi kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan,” kata Asisten II Sekretaris Daerah Pemkot Ambon Robby Silooy di Ambon, Kamis [12/3].

Dia mengatalan alokasi anggaran itu untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, mengurangi angka kemiskinan, serta memperkecil kesenjangan pendapatan masyarakat.

Alokasi bantuan yang dikucurkan melalui APBN itu, kata dia, untuk pembangunan sarana dan prasarana, serta pemberdayaan masyarakat kelurahan.

Dia mengatakan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 menyatakan bahwa kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan untuk membiayai pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung kepada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Kegiatan pembangunan sarana prasarana kelurahan, meliputi pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana serta prasarana bidang kesehatan, pendidikan, kebudayaan, transportasi, dan lingkungan pemukiman.

Kegiatan pemberdayaan masyarakat kelurahan, katanya, untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas warga dengan mendayagunakan potensi dan sumber daya sendiri.

Kegiatan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, meliputi pengelolaan kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat, pelayanan pendidikan dan kesehatan, pengembangan usah mikro, kecil, dan menengah.

Selain itu,  kegiatan lembaga kemasyarakatan, kegiatan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dan penguatan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana serta kejadian luar biasa lainnya.

Dia  mengharapkan para lurah mencermati, memahami, dan mempelajari esensi bantuan pendanaan kelurahan itu.

“Para lurah harus mampu mengidentifikasi kebutuhan prioritas masyarakat, sesuai dengan ketetapan hasil musyawarah pembangunan yang dilaksanakan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bantuan pendanaan kelurahan dapat menggerakkan ekonomi, meningkatkan akselerasi masyarakat terhadap layanan publik, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kota Ambon.

Artikel ini ditulis oleh:

Eko Priyanto