Jakarta, Aktual.co —Hanya dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI yang dapat kucuran Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) di APBD DKI 2015. Enam BUMD lainnya, hanya bisa gigit jari.
Disampaikan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, kedua BUMD DKI yang dapat kucuran yakni PT Mass Rapid Transit (MRT) dan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta).
Dengan alokasi anggaran sebesar Rp5,6 triliun. Turun dari pengajuan awal yang sebesar Rp11,3 triliun.
“Dua BUMD tersebut layak diberikan PMP. Mereka kan akan membangun MRT dan membeli bus untuk rakyat. Yang enam BUMD lainnya nanti sajalah,” ujar Pras, di DPRD DKI, Senin (12/1).
Turunnya anggaran PMP yang disetujui dewan ternyata ikut berpengaruh terhadap besarnya APBD 2015. Dari sebelumnya diajukan Rp77 triliun, menjadi kisaran Rp73 triliun.
Selain karena PMP, penurunan juga disebabkan berkurangnya Sisa Lebih Penggunaan (Silpa) di APBD 2014 yang awalnya Rp18 triliun, turun jadi Rp8 triliun. 
Pras optimis APBD DKI 2015 diketok tepat waktu. Sehingga lolos dari ancaman sanksi Kementerian Dalam Negeri. 
Diketahui, Kemendagri memberi waktu tambahan hingga tiga pekan pertama di Januari 2015 bagi daerah yang belum mengesahkan APBD. Jika lewat masa itu, Pemprov DKI bakal kena sanksi.
Sesuai Pasal 312 ayat 2 UU nomor 32/2014, maka hak-hak keuangan kepala daerah dan seluruh anggota DPRD tidak dibayarkan selama 6 bulan.

Artikel ini ditulis oleh: