Jakarta, Aktual.co —’Pertempuran’ antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) kembali mewarnai proses pembentukan alat kelengkapan dewan di susunan komisi DPRD DKI Jakarta.
Meski di tahapan metodologi untuk mengatur jatah pimpinan komisi, dewan berhasil capai kata sepakat. Yakni dengan menyetujui permintaan Fraksi Demokrat untuk menambah jatah pimpinan komisi.
Namun perdebatan alot masih terjadi di urusan pembahasan terminologi yang berkaitan dengan penempatan posisi pimpinan komisi.
Dituturkan Wakil Ketua DPRD DKI, Triwicaksana saat ini sikap fraksi-fraksi di DPRD terbagi dalam dua usulan yang diajukan.
Di usulan pertama, kata Tri, untuk penempatan posisi pimpinan diusulkan dalam satu paket sekaligus. Yakni posisi ketua, wakil ketua dan sekretaris langsung dibagi.
Sedangkan di usulan kedua, penempatan pembagian ketua, wakil ketua, dan sekretaris dibagi secara terpisah.
Kata Tri, jika usulan pertama yang dipilih, maka yang dapat keuntungan adalah Fraksi Nasdem. Karena bisa mendapat jatah pimpinan komisi, untuk posisi wakil ketua dan sekretaris.
“Sementara jika penempatan posisi pimpinan diusulkan terpisah, maka Nasdem tidak akan mendapat jatah pimpinan,” ujarnya, di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (23/10). Di tahapan inilah para pimpinan dewan di Kebon Sirih ‘berjibaku’ dalam dua kubu antara KIH dan KMP.
Untuk usulan pertama yang menginginkan penempatan posisi pimpinan secara paket, disepakati oleh Fraksi PDI-P, Hanura, PKB, dan Nasdem.
Sedangkan yang sepakat usulan penempatan posisi pimpinan komisi dibagi secara terpisah, disepakati Fraksi Gerindra, PKS, PPP, Demokrat-Pan dan Golkar.
Artikel ini ditulis oleh: