Dalam aksinya mereka menolak terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Presidium Alumni 212 akan menggelar aksi 287 menolak Peraturan Perintah Pengganti Undang-undang atau Perppu No 2 Tahun 2017, Jumat (28/7).

Polisi pun telah menyiapkan pengamanan di sekitar bundaran Patung Arjuna Wiwaha atau biasa disebut bundaran Patung Kuda. Polisi tampak telah bersiaga di sekitar lokasi tersebut.

Terpanpatu ada dua mobil water cannon yang disiagakan, tepatnya di dekat Silang Monas. Kemudian ada empat mobil barracuda yang tampak berkeliling di sekitar bundaran tersebut.

Aparat kepolisian juga tampak berjaga di Silang Monas. Sementara itu, kawat berduri telah disiagakan. Massa aksi sendiri belum terlihat yang melintas di area lokasi.

Salah satu pos untuk peserta aksi bertuliskan Persatuan Muslim Indonesia atau Parmusi sudah berdiri di depan Kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jalan Medan Merdeka Selatan. Dari dalam area Monas juga telah disiapkan mobil pemadam kebakaran.

Polisi pun meminta massa untuk tertib dalam menyampaikan aksinya. “Iya tentunya kami imbau untuk tertib dalam menyampaikan aspirasinya, mematuhi aturan batas waktu dan tidak merusak fasilitas umum,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

“Jangan sampai memblokir jalan sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu