Jakarta, Aktual.com – Himpunan alumni Pondok Pesantren Abuya Al-Maliki AL-Hasani, Hai’ah Ash-Shofwah Al-Malikiyyah menyatakan bahwa sikap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mengutip ayat Al Qur’an surat Al Maidah ayat 51 merupakan bentuk penistaan terhadap kitab suci Al Qur’an dan agama Islam.
“Pengutipan ayat Al Qur’an yang dilakukan Ahok yang notabene non Muslim adalah bentuk pemelintiran dan penyimpangan di dalam memaknai Al Qur’an,” tegas pimpinan Hai’ah Ash-Shofwah, Kyai Haji Muhammad Ihya Ulumiddin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/10).
Atas sikap ini, Hai’ah Ash-Shofwah mendesak kepada seluruh penegak hukum, baik itu Kepolisian dan Kejaksaan untuk segera mengusut tuntas prilaku penistaan agama yang dilakukan Ahok. Mereka tegaskan, upaya penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus itu akan selalu didukung.
“Kami mendukung para penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas mengusut tunta peninstaan agama yang dilakukan oleh Ahok tanpa tebang pilih,” ucap Kyai Haji Muhammad Ihya Ulumiddin.
Bukan hanya itu, Kyai yang kerap disapa Abi Ihya ini juga menghimbau kepada seluruh pemimpin di Indonesia untuk selalu menjaga sikap, agar bisa menjadi teladan bagi masyarakat.
Jangan malah membuat masyarakat resah dengan tindakan-tindakan yang seolah mengancam hak-hak yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar.
“Kami menghimbau kepada seluruh pemimpin agar bisa memberikan telada yang baik dalam bertutur, bersikap, bertindak atau membuat kebijakan. Sehingga tercipta iklim budaya yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia,” tutup Abi Ihya.
Tindakan Ahok yang mengutup sebuah ayat dalam surat Al Maidah memang menuai polemik di masyarakat, terkhusus umat Muslim. Sikap Ahok mereka anggap sudah masuk ke dalam pelecehan terhadap agama Islam.
Majelis Ulama Indonesia (MUI), beberapa tokoh Islam di Indonesia dan organisasi masyarakat berbasis Islam telah menyatakan ketegasan sebagai respon terhadap sikap Ahok.
Seperti hal MUI yang secara tegas mendesak Ahok untuk meminta maaf atas kelakuannya yang sudah melampaui batas.
M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby