Bogor, Aktual.com – Alumni IPB yang menamakan diri Alumni IPB Peduli NKRI memberikan tiga poin terkait pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang telah menistakan Al-Quran surat Al-Maidah 51.
Koordinator Alumni IPB Peduli NKRI, Sirod M Rasoma mengatakan, sikap pertama, mendesak pemerintah memproses dugaan kasus penistaan agama dengan melakukan penyelidikan sesuai proses hukum yang berlaku. Kaum intelektual menilai ada sendi-sendi hukum yang dilawan dengan adanya penistaan agama.
“Desakan ini tidak berlaku hanya untuk Islam saja, tetapi seluruh agama yang diakui oleh negara. Jika hal serupa (penistaan agama) terjadi terhadap agama lain, kami juga akan bereaksi,” kata dia, Rabu (2/11).
Sikap kedua, Alumni IPB Peduli NKRI mendukung aksi bela Islam 4 November 2016 yang digalang umat Islam dalam rangka menjaga supremasi hukum dan sendi-sendi ideologis bangsa. Ketiga, menyerukan semua pihak menahan diri dan menjaga stabilitas nasional agar pembangunan tetap dapat dilaksanakan.
Sirod mengatakan, aksi alumni IPB tidak mengatas nama Islam saja, tetapi dukungan juga datang dari alumni yang bukan beragama Islam. Salah satu pengajar di kampus IPB yang beragama Katolik juga hadir dalam pertemuan tersebut mendukung langkah penegakan hukum terkait kasus penistaan agama.
Menurut Andriono Kilat, staf pengajar (dosen) di Departemen Agribisnis IPB, tidak boleh ada penistaan kepercayaan atau keyakinan terhadap satu agama apapun. “Pemerintah harus adil, karena kasus Aswendo saja diproses, ini sudah meresahkan, jangan sampai kasus ini meresahkan negara kita,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu